Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM)
Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya menggelar Workshop Penguatan Upaya
Perolehan Hibah Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian
Kepada Masyarakat (DRTPM) Tahun 2024.
Kegiatan yang
digelar di Auditorium lantai enam Gedung R. Ing. Soekonjono Untag
Surabaya diikuti oleh seluruh dosen di lingkungan Untag
Surabaya, (16/2).
Ketua LPPM Untag Surabaya – Aris Heri Andriawan,
S.T., M.T menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas
proposal yang akan diusulkan pada seleksi Penerimaan Proposal Penelitian dan
Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan DRTPM tahun 2024. Aris juga
berharap seluruh peserta dapat lolos seleksi pendanaan. “Kegiatan ini kita
lakukan untuk
memfasilitasi para dosen dalam menyusun proposal dengan tepat, sehingga pencapaian hibah
dari Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat dapat kita peroleh,”
ujar Aris.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Untag Surabaya -
Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, MM., CMA., CPA turut mengajak para dosen untuk
dapat menaikan ranking Sinta universitas dan masyarakat untuk mendaftar di
Untag Surabaya. “Kami mengajak para dosen untuk
dapat
menaikan rangking Sinta, sehingga masyarakat semakin percaya
dengan kualitas pengajar Untag Surabaya mendaftar di Untag Surabaya,” jelasnya.
Prof. Nugroho juga berharap seluruh pihak dapat
membantu dalam proses pengenalan kampus kepada masyarakat. “Mengingat Untag Surabaya dan
hampir seluruh prodi telah terakreditasi unggul serta proses pembelajaran yang sudah
baik,
maka mari
bersama-sama saling gotong royong menyuarakan kepada masyarakat. Sehingga Untag
Surabaya semakin dikenal dan banyak mendapat respon positif untuk
melanjutkan studi di Untag Surabaya,” lanjutnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dimoderatori oleh Dr. Achmad Yanu Alif Fianto, S.T., MBA sebagai Kepala Pusat Penelitian. Melalui pemaparan materi yang disampaikan langsung oleh Prof. Dr. Sari Edi Cahyaningrum, M.Si sebagai Reviewer Nasional dirinya mengingatkan bahwa setiap dosen hanya boleh mendapatkan pendanaan maksimal tiga kali pada skema pemberdayaan berbasis masyarakat. “Tentunya hal ini menjadi peluang yang positif bagi dosen-dosen untuk bisa mengirimkan proposal lebih matang dan banyak,” pungkasnya. (iy/oy/rz)