Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya secara resmi
mengumumkan pelaksanaan Evaluasi
Akhir Semester (EAS) Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026
bagi mahasiswa Program Sarjana (S1) Jalur Hybrid.
Pengumuman ini tertuang dalam surat bernomor 39G/K/UM/XII/2025
yang dikeluarkan oleh Rektor UNTAG Surabaya.
Dalam
pengumuman tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan
EAS Semester Ganjil akan berlangsung mulai tanggal 9 hingga 10 Januari 2026
dan dilaksanakan secara daring
(online). Seluruh mahasiswa S1 Jalur Hybrid diwajibkan
mengikuti EAS sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Sebagai
syarat mengikuti EAS, mahasiswa diwajibkan telah melunasi
pembayaran uang kuliah Semester Ganjil 2025/2026. Pembayaran
dapat dilakukan melalui Virtual
Account Bank Jatim atau Bank BNI. Panduan pembayaran dapat
diakses melalui website Biro Non Akademik UNTAG Surabaya di bna.untag-sby.ac.id, serta informasi lebih lanjut
dapat diperoleh dengan menghubungi Bagian Keuangan melalui layanan WhatsApp.
Selain
itu, pihak universitas juga menginformasikan bahwa portal
nilai dibuka mulai tanggal 25 November 2025 hingga 13 Januari 2026 pukul 23.59
WIB. Mahasiswa diharapkan telah mengisi seluruh komponen
penilaian secara lengkap agar proses pengesahan nilai dapat berjalan dengan
lancar.
Dengan
adanya pengumuman ini, UNTAG Surabaya mengimbau seluruh mahasiswa untuk
memperhatikan ketentuan yang berlaku, mempersiapkan diri dengan baik, serta
memastikan seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi. Hal ini dilakukan
demi kelancaran pelaksanaan EAS dan optimalisasi proses evaluasi pembelajaran
di lingkungan UNTAG Surabaya.