Universitas 17
Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya secara resmi mengumumkan pelaksanaan Evaluasi
Akhir Semester (EAS) Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 bagi
mahasiswa Program Diploma 3 (D3), Sarjana (S1), Profesi, Sarjana Terapan
(S2), dan Doktor (S3) di lingkungan UNTAG Surabaya. Pengumuman ini
dikeluarkan oleh Rektor UNTAG Surabaya melalui surat bernomor 2979/K/UM/XI/2025.
Pengumuman ini
disampaikan sehubungan dengan berakhirnya masa perkuliahan Semester Ganjil
2025/2026 pada tanggal 19 Desember 2025. Adapun perkuliahan minggu ke-15
berlangsung pada 15–19 Desember 2025, yang kemudian dilanjutkan dengan
pelaksanaan EAS.
Pelaksanaan EAS
Semester Ganjil 2025/2026 dijadwalkan berlangsung pada 22, 23, dan 24
Desember 2025, serta 5 dan 6 Januari 2026, dan dilaksanakan secara daring
(online). Khusus ujian mata kuliah yang semula dijadwalkan pada tanggal 25
dan 26 Desember 2025, pelaksanaannya dialihkan ke tanggal 5 dan 6
Januari 2026.
Bagi mahasiswa Fakultas
Kedokteran, Program Profesi, S2, dan S3, jadwal pelaksanaan EAS disesuaikan
dengan ketentuan dan kebijakan masing-masing fakultas atau program studi.
Sebagai
persyaratan mengikuti EAS, mahasiswa diwajibkan telah melunasi pembayaran
uang kuliah Semester Ganjil 2025/2026 paling lambat bulan Desember 2025.
Pembayaran dapat dilakukan melalui Virtual Account Bank Jatim atau Bank BNI.
Panduan pembayaran dapat diakses melalui website Biro Non Akademik UNTAG
Surabaya di bna.untag-sby.ac.id, serta informasi lebih lanjut dapat
diperoleh dengan menghubungi Bagian Keuangan melalui layanan WhatsApp:
082142604939.
Dengan pengumuman
ini, UNTAG Surabaya mengimbau seluruh mahasiswa untuk mencermati jadwal,
memenuhi persyaratan administrasi, serta mempersiapkan diri dengan baik demi
kelancaran pelaksanaan Evaluasi Akhir Semester.