Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya melaksanakan penandatanganan kontrak kerjasama dengan Pemerintah Kota Samarinda di ruang meeting LPPM Gedung R. Ing Soekonjono, acara ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda dan sejumlah anggota LPPM Untag Surabaya. (8/11).
Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua LPPM Untag Surabaya - Aris Heri Andriawan, S.T., M.T., yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran perwakilan Disperkim. “Terima kasih dan selamat datang di Kampus Merah Putih. Dalam kerjasama ini, kami berupaya agar serapan anggaran berjalan dengan baik dan sesuai aturan, sehingga di akhir nanti kedua belah pihak merasa nyaman,” ujarnya.
Kepala Seksi Pencegahan dan Peningkatan Kawasan Permukiman Disperkim Kota Samarinda – Narulita Haidinawati Ibay, ST., MT., menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari LPPM Untag Surabaya. Narulita berharap pertemuan ini menjadi wadah untuk mengevaluasi progres dan menampung kritik serta saran sebelum proposal final kerjasama dipaparkan dalam pertemuan ketiga. Narulita juga menegaskan harapan agar ide-ide dalam kerjasama ini lebih fokus pada peremajaan kawasan, bukan relokasi. “Kami harap ide-ide yang muncul dari kerjasama ini lebih fokus pada peremajaan kawasan. Relokasi tidak menjadi pilihan karena kami hanya ingin memperbaiki kawasan yang ada,” pesannya.
Narulita juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses administrasi. “Ini pertama kalinya kami bekerjasama dengan lembaga kampus, dan kami berharap keamanan terutama dalam aspek administratif tetap terjaga,” jelasnya
Menanggapi hal ini, Dr. Ir. RA Retno Hastijanti, M.T., anggota tim LPPM Untag Surabaya sekaligus dosen Arsitektur Untag dan Ketua Pusat Studi Ketahanan Iklim dan Kota ini menyampaikan optimismenya bahwa solusi berbasis alam dapat memberikan dampak positif bagi peremajaan kawasan di Samarinda. “Kami berharap dapat memberikan solusi berbasis alam yang bermanfaat bagi kota Samarinda,” ujamnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendataan dan Perencanaan Kawasan Permukiman Disperkim - Riski Aprilian, S.T., menambahkan bahwa ia berharap kerjasama ini mampu memperbaiki kondisi Sungai Karang Mumus sebagai kawasan yang lebih baik dan nyaman bagi warga. “Kami ingin menjadikan Sungai Karang Mumus tempat yang layak, sehingga kualitas hidup masyarakat di sekitarnya meningkat,” ungkapnya.
Sungai Karang Mumus, sebagai salah satu sungai penting di Kota Samarinda, menghadapi berbagai tantangan, termasuk masalah infrastruktur yang memengaruhi kualitas hidup warga sekitarnya. Melalui kolaborasi ini, LPPM Untag Surabaya bertujuan membantu peningkatan kualitas lingkungan hidup di sepanjang sungai tersebut.
Sebagai bagian dari program kerja, LPPM Untag Surabaya telah membentuk tim observasi yang langsung berinteraksi dengan warga setempat. Tim melakukan pendekatan dengan berbagai komunitas, seperti kelompok sastra, ibu-ibu pengupas bawang, komunitas pejalan kaki, pemilik warung, serta anak-anak di gang kecil, untuk menggali harapan mereka terkait peremajaan sungai. Acara ini ditutup dengan sesi kritik dan saran dari pihak Disperkim terkait gagasan yang dipresentasikan. LPPM Untag Surabaya akan menyusun proposal akhir yang rencananya akan dipresentasikan dalam pertemuan mendatang, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperbaiki kualitas kawasan permukiman di Samarinda. (ra/rz)