Prestasi kembali diraih oleh Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya. Program Studi Magister Ilmu Hukum resmi memperoleh Akreditasi Baik Sekali dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 7829/SK/BAN-PT/Ak.KP/M/X/2025.
Sertifikat akreditasi tersebut
berlaku mulai 7 Oktober 2025 hingga 19 Maret 2030, menegaskan komitmen UNTAG
Surabaya dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan di bidang hukum.
Pencapaian ini menjadi bukti
nyata kualitas penyelenggaraan pendidikan di Program Magister Ilmu Hukum UNTAG
Surabaya yang terus berupaya memenuhi standar akademik nasional dan kebutuhan
masyarakat akan pendidikan hukum yang unggul.
Dengan perolehan akreditasi ini,
Program Magister Ilmu Hukum UNTAG Surabaya semakin memperkuat posisinya sebagai
salah satu program magister hukum terkemuka di Jawa Timur yang berorientasi
pada keilmuan, etika, dan keadilan sosial.