logo-untag-surabaya

Developed By Direktorat Sistem Informasi YPTA 1945 Surabaya

logo-untag-surabaya

Detail Pengumuman

Syarat dan Tata Cara Pendaftaran RPL Program Sarjana

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 162/E/KPT/2002 tentang Petunjuk Teknis Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Perguruan Tinggi yang Menyelenggarakan Pendidikan Akademik, maka Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya merencanakan implementasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tipe A. 

Bentuk kegiatan tersebut didasari atas performa dan indikator capaian Program Studi yang mumpuni sehingga dapat dijadikan sebagai program percontohan dalam program RPL. Kegiatan yang diajukan dilatarbelakangi oleh masih kurang meratanya pendidikan tinggi formal untuk rakyat Indonesia, sehingga masih banyak sumber daya manusia yang baru mendapatkan rekognisi setingkat SMA/SMK/MA, meski secara kompetensi setara dengan lulusan pendidikan tinggi.

Ada dua jenis RPL dalam penerimaan mahasiswa baru di Untag Surabaya yaitu RPL transfer SKS (dari diploma ke S1) dan RPL perolehan SKS (konversi dari pengalaman kerja).

Informasi lebih lanjut dapat mengakses website
 https://pmb.untag-sby.ac.id/ atau https://rpl.untag-sby.ac.id/




PDF WORD PPT TXT