Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya mengukuhkan dua Guru Besar pada rapat terbuka bertajuk orasi ilmiah, Selasa, 16 September 2025, dipimpin Rektor Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, M.M., CMA., CPA. di Auditorium R. Soeparman Hadipranoto, Grha Wiyata lantai 9.
Guru Besar yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H. (Fakultas Hukum, Hukum Tata Negara) dan Prof. Dr. Fajar Astuti H., S.Kom., M.Kom. (Fakultas Teknologi Elektro dan Informatika Cerdas, Pengolahan Citra Digital). Kehadiran keduanya memperkuat sinergi keilmuan UNTAG Surabaya dari penguatan tata kelola konstitusi dan demokrasi hingga inovasi komputasi visual yang menopang transformasi digital.
UNTAG Surabaya menyampaikan selamat kepada kedua profesor atas pencapaian puncak akademik ini. Semoga riset, pembelajaran, dan pengabdian yang dihasilkan memberi dampak nyata bagi civitas akademika dan masyarakat luas.





