Sebagai langkah
Kampus Merah Putih dalam membangun civitas akademika yang responsif dan
proaktif terhadap kebijakan pemerintah, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag)
Surabaya bersinergi dengan tiga universitas ternama, yakni Universitas Wijaya
Kusuma, Universitas 17 Agustus Semarang, dan Universitas Islam Negeri Sunan
Ampel Surabaya, untuk menggelar Seminar Nasional dan Call Paper bertema ‘Membangun
Sistem Hukum Nasional Berbasis Pancasila’.
Atmosfer akademik
yang dihasilkan menciptakan euforia dan antusiasme di kalangan sekitar 200
civitas akademika, termasuk guru besar Fakultas Hukum dan mahasiswa. Kegiatan
ini berlangsung di Auditorium Gedung R. Ing. Soekonjono lantai enam Untag
Surabaya, (22/1).
Prof. Dr. Slamet
Suhartono, S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum Untag Surabaya, turut hadir
sebagai pembicara utama yang
juga sebagai Narasumber. Prof Slamet menyampaikan
paparan mengenai Sistem Hukum Nasional Berbasis Pancasila. Dalam sambutannya,
Prof. Slamet menekankan bahwa tema yang diangkat akan selalu relevan dari masa
ke masa. "Sistem hukum, terutama yang berdasarkan Pancasila, tidak akan
kehilangan relevansinya. Bahkan, akan menjadi lebih baik jika terus dianalisis.
Apakah substansinya sudah sejalan dengan dasar dari segala dasar kita, yaitu
Pancasila atau belum? Saya khawatir jika kita hanya diam, substansinya malah
bisa menyimpang," jelasnya.
Seminar ini terbagi
menjadi enam subtema, melibatkan lima narasumber dengan fokus pemateri yang
berbeda. Kaprodi S2 Fakultas Hukum Untag Surabaya – Dr. Syofyan Hadi, S.H., M.H. membahas Hukum Teknologi Berbasis Pancasila;
Ketua Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Untag Surabaya – Dr. Erny
Herlin Setyorini, S.H., M.H. yang memperdalam topik Pidana dan Pemidanaan dalam
Hukum Internasional; Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel – Prof. Dr. Sri
Warjiati, S.H., M.H. menyampaikan materi terkait Revitalisasi Hukum Adat dalam Konteks Hukum
Nasional; Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang – Dr. Edi
Pranoto, S.H., M.H., membahas Pembangunan Hukum Nasional Berbasis Pancasila Pasca Pemilu; dan
Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya – Dr. H. Joko Nur Sarjono,
S.H., M.H. mengupas topik Otonomi Desa dalam Konteks Ketatanegaraan Indonesia.
Pada kesempatan ini, Dr.
Syofyan mengungkapkan bahwa partisipasi dan hasil yang dicapai dalam seminar
ini melampaui ekspektasi panitia. "Dengan mempertimbangkan semua subtema
yang dibahas, kita bisa menyimpulkan bahwa masyarakat Indonesia, khususnya
civitas akademika, terutama di Untag Surabaya, terus mengikuti perkembangan
sistem hukum. Kami percaya bahwa semua komponen sistem hukum harus bekerja
bersama-sama secara seimbang, tanpa pilih kasih. Kami bersyukur atas respon
positif masyarakat yang aktif dan kritis terhadap kebijakan pemerintah,"
tambahnya.
Dengan
diselenggarakannya seminar ini, diharapkan agar civitas akademika dan mahasiswa
dapat lebih aktif dalam menggunakan hak berpendapat, terutama dalam kaitannya
dengan kebijakan pemerintah, yang menjadi fokus utama dari seminar ini. (ma/rz)