logo-untag-surabaya

Developed By Direktorat Sistem Informasi YPTA 1945 Surabaya

logo-untag-surabaya

Detail Berita

Bersinergi dengan 3 Universitas, FH Untag Surabaya Gelar Seminar Nasional

Sebagai langkah Kampus Merah Putih dalam membangun civitas akademika yang responsif dan proaktif terhadap kebijakan pemerintah, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya bersinergi dengan tiga universitas ternama, yakni Universitas Wijaya Kusuma, Universitas 17 Agustus Semarang, dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, untuk menggelar Seminar Nasional dan Call Paper bertema Membangun Sistem Hukum Nasional Berbasis Pancasila’.

Atmosfer akademik yang dihasilkan menciptakan euforia dan antusiasme di kalangan sekitar 200 civitas akademika, termasuk guru besar Fakultas Hukum dan mahasiswa. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Gedung R. Ing. Soekonjono lantai enam Untag Surabaya, (22/1).

Prof. Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum Untag Surabaya, turut hadir sebagai pembicara utama yang juga sebagai Narasumber. Prof Slamet menyampaikan paparan mengenai Sistem Hukum Nasional Berbasis Pancasila. Dalam sambutannya, Prof. Slamet menekankan bahwa tema yang diangkat akan selalu relevan dari masa ke masa. "Sistem hukum, terutama yang berdasarkan Pancasila, tidak akan kehilangan relevansinya. Bahkan, akan menjadi lebih baik jika terus dianalisis. Apakah substansinya sudah sejalan dengan dasar dari segala dasar kita, yaitu Pancasila atau belum? Saya khawatir jika kita hanya diam, substansinya malah bisa menyimpang," jelasnya.

Seminar ini terbagi menjadi enam subtema, melibatkan lima narasumber dengan fokus pemateri yang berbeda. Kaprodi S2 Fakultas Hukum Untag Surabaya Dr. Syofyan Hadi, S.H., M.H. membahas Hukum Teknologi Berbasis Pancasila; Ketua Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Untag Surabaya – Dr. Erny Herlin Setyorini, S.H., M.H. yang memperdalam topik Pidana dan Pemidanaan dalam Hukum Internasional; Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Prof. Dr. Sri Warjiati, S.H., M.H. menyampaikan materi terkait Revitalisasi Hukum Adat dalam Konteks Hukum Nasional; Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang Dr. Edi Pranoto, S.H., M.H., membahas Pembangunan Hukum Nasional Berbasis Pancasila Pasca Pemilu; dan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Dr. H. Joko Nur Sarjono, S.H., M.H. mengupas topik Otonomi Desa dalam Konteks Ketatanegaraan Indonesia.

Pada kesempatan ini, Dr. Syofyan mengungkapkan bahwa partisipasi dan hasil yang dicapai dalam seminar ini melampaui ekspektasi panitia. "Dengan mempertimbangkan semua subtema yang dibahas, kita bisa menyimpulkan bahwa masyarakat Indonesia, khususnya civitas akademika, terutama di Untag Surabaya, terus mengikuti perkembangan sistem hukum. Kami percaya bahwa semua komponen sistem hukum harus bekerja bersama-sama secara seimbang, tanpa pilih kasih. Kami bersyukur atas respon positif masyarakat yang aktif dan kritis terhadap kebijakan pemerintah," tambahnya.

Dengan diselenggarakannya seminar ini, diharapkan agar civitas akademika dan mahasiswa dapat lebih aktif dalam menggunakan hak berpendapat, terutama dalam kaitannya dengan kebijakan pemerintah, yang menjadi fokus utama dari seminar ini. (ma/rz)

 



PDF WORD PPT TXT