logo-untag-surabaya

Developed By Direktorat Sistem Informasi YPTA 1945 Surabaya

logo-untag-surabaya

Detail Berita

FH UNTAG Surabaya Edukasi Mahasiswa Terkait Demokrasi dan HAM Lewat Seminar Kota Ramah HAM

Menjelang pemilihan umum 2024, Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, melalui Fakultas Hukum, menyelenggarakan Seminar Kota Ramah HAM dengan tema 'Demokrasi dan Hak Asasi Manusia'. Seminar ini membahas sesara menyeluruh tentang hak memilih, hak dipilih, dan hak untuk berpartisipasi dalam pemillhan umum. Acara ini menghadirkan tiga narasumber perwakilan dari DPRD, Persatuan Wartawan Indonesia, dan KPU. Dengan partisipasi lebih dari 100 mahasiswa, kegiatan ini berlangsung di Gedung Graha Prof. Dr. H. Roeslan Abdulgani ruang Q210, (15/12).

Agatha Retnosari, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, turut memberikan kontribusi yang berharga dalam seminar ini dengan paparannya tentang 'Seperangkat Hak dan Hakikat Kelompok Rentan dalam Perspektif HAM'. Dalam presentasinya, Agatha menekankan pentingnya membahas hak-hak kelompok rentan, yang memiliki hak untuk memili, dipilih, dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu. "Topik ini sangat relevan karena kelompok rentan rentan terhadap diskriminasi dan stigma, yang dapat mengakibatkan pelanggaran hak mereka," jelasnya. Dalam penjelasannya, Agatha memberikan gambaran komprehensif tentang siapa saja yang termasuk dalam kelompok rentan.

Pada kesempatan yang sama, Wahyu Kuncoro - Wakil Ketua Persatuan Wartawan Provinsi Jawa Timur, menyampaikan materi tentang kebebasan dalam berpendapat untuk dapat jalankan demokrasi. "Kebebasan berpendapat dalam Situasi Demokrasi di Indonesia. Berdiskusi tentang demokrasi, khususnya kebebasan dalam berpendapat, saya rasa tidak semua orang paham dan aware terkait dengan akses informasi yang kerap kali menjadi persoalan dalam menuai fakta. Tulisan pers itu tidak semua informasinya bergantung pada narasi 'kebebasan berpendapat'; publik punya peranan penting sebagai penyaring informasi tersebut. Untuk mencegah penyebaran hoaks, pembaca harus lebih pandai lagi dalam menyaring informasi. Kebebasan berpendapat ini saya harap dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memajukan demokrasi kita di Indonesia, bukan malah menjadi perisai dalam menyebarkan hoaks lewat tulisan," paparnya.

Lebih lanjut, Wahyu menekankan bahwa salah satu kecenderungan media untuk menyebarkan hoaks, khususnya terkait pemilihan umum yang dalam hitungan bulan akan terlaksana, adalah kurangnya kualitas demokrasi di Indonesia. "Pemilu merupakan representasi dari pelaksanaan demokrasi di Indonesia, oleh karena itu kebebasan berpendapat di situasi demokrasi saat ini harus difilter sebaik mungkin agar tidak disalahgunakan, terutama terkait Pemilihan Umum," tambah Wahyu.

Sementara itu, Naafilah Astri S, Anggota KPU Surabaya, juga turut serta membawakan materi terkait Jaminan Keadilan bagi Masyarakat dan Peserta Pemilu. "Antusiasme mahasiswa dalam seminar ini menunjukkan bahwa mahasiswa saat ini aktif dalam mengikuti isu kepemiluan," paparnya. Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum, melalui Naafilah, berkewaliban untuk mendistribusikan pesan baga keadian bagi masyarakat dan peserta pemilu terjamin.

Dengan tiga tema yang berkesinambungan, kegiatan ini diharapkan dapat memajukan kualitas demokrasi Indonesia, salah satunya melalui Pemilihan Umum yang menjadi representasi pelaksanaan demokrasi dan penegakan HAM. (ma/rz)



PDF WORD PPT TXT