logo-untag-surabaya

Developed By Direktorat Sistem Informasi YPTA 1945 Surabaya

logo-untag-surabaya

Detail Berita

Menghidupkan Kembali Koperasi Mahasiswa Melalui Revitalisasi KOPMA-17 Tahun 2024

Pertemuan dan koordinasi mengenai Pendampingan Revitalisasi Kelembagaan Koperasi telah diselenggarakan oleh Biro Kemahasiswaan dan Alumni Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Acara tersebut dibuka oleh Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni - Febby Rahmatullah Masruchin, ST, MT. Dalam sambutannya, Febby menekankan pentingnya Revitalisasi ini dalam menghidupkan kembali koperasi dan semangat koperasi di tengah tantangan zaman. Pertemuan berlangsung secara daring melalui platform Zoom pada hari Kamis, (1/2).

Sebagai narasumber utama, Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Kelola Koperasi – Suparyono, memberikan wawasan mendalam tentang strategi yang akan diambil untuk mencapai tujuan revitalisasi. Dia juga memberikan pemahaman mengenai langkah-langkah yang sejalan dengan peraturan perundangan kekoperasian dalam membangun kembali dan menyempurnakan pengelolaan Koperasi Mahasiswa. "Revitalisasi adalah langkah untuk menghidupkan kembali koperasi, memastikan agar koperasi tidak hanya eksis namun juga memberikan manfaat maksimal bagi anggotanya," kata Suparyono.

KOPMA-17 sendiri telah memiliki Badan Hukum No. 5973/BH/II/86 yang akan dirilis pada tahun 2024. Meskipun koperasi ini telah menjadi rujukan bagi berbagai kampus di Jawa Timur selama beberapa puluh tahun, namun pada akhir 2023, terjadi penurunan kinerja yang perlu segera diatasi. "Tahun 2024 ini menjadi momentum bagi KOPMA-17 untuk memperkuat badan hukumnya, memastikan keberlanjutan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggotanya," ungkap Febby Rahmatullah.

Transformasi KOPMA-17 dari bentuk UKM pada tahun 2023 menjadi koperasi berbadan hukum pada tahun 2024 merupakan langkah strategis yang akan melibatkan proses pemilihan jenis koperasi, restrukturisasi kepengurusan, serta perbaikan dalam pelaporan kegiatan. "Koperasi ini akan berdiri secara independen, tetapi dengan pengawasan langsung dari universitas dan yayasan," jelas Febby.

Pemaparan materi oleh Suparyono, yang dipandu oleh Kepala Bidang Tata Kelola Koperasi - Khoirul Bariyah dan menjadi momen penting untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang pentingnya mematuhi peraturan perundangan kekoperasian dalam membangun dan mengoperasikan koperasi.

Dalam atmosfer yang interaktif, diskusi dipandu untuk membahas strategi dan langkah-langkah konkrit yang akan diambil guna memajukan koperasi mahasiswa. "Mahasiswa adalah kunci keberlanjutan koperasi. Dengan partisipasi dan kontribusi aktif mereka, kita bisa merancang masa depan Koperasi yang lebih cerah dan memberdayakan anggotanya," tutup Suparyono. (ma/rz)


 

Sumber: https://untag-sby.ac.id/web/beritadetail/menghidupkan-kembali-koperasi-mahasiswa-melalui-revitalisasi-kopma17-tahun-2024.html



PDF WORD PPT TXT