Pertemuan dan koordinasi mengenai Pendampingan
Revitalisasi Kelembagaan Koperasi telah diselenggarakan oleh Biro Kemahasiswaan
dan Alumni Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Acara tersebut dibuka
oleh Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni - Febby Rahmatullah Masruchin,
ST, MT. Dalam sambutannya, Febby menekankan pentingnya Revitalisasi ini dalam
menghidupkan kembali koperasi dan semangat koperasi di tengah tantangan zaman.
Pertemuan berlangsung secara daring melalui platform Zoom pada hari Kamis,
(1/2).
Sebagai narasumber utama, Asisten Deputi Kelembagaan dan
Tata Kelola Koperasi – Suparyono, memberikan wawasan mendalam
tentang strategi yang akan diambil untuk mencapai tujuan revitalisasi. Dia
juga memberikan
pemahaman mengenai langkah-langkah yang sejalan dengan peraturan perundangan
kekoperasian dalam membangun kembali dan menyempurnakan pengelolaan Koperasi
Mahasiswa. "Revitalisasi adalah langkah untuk menghidupkan kembali
koperasi, memastikan agar koperasi tidak hanya eksis namun juga memberikan
manfaat maksimal bagi anggotanya," kata Suparyono.
KOPMA-17 sendiri telah memiliki Badan Hukum No.
5973/BH/II/86 yang akan dirilis pada tahun 2024. Meskipun koperasi ini telah
menjadi rujukan bagi berbagai kampus di Jawa Timur selama beberapa puluh tahun,
namun pada akhir 2023, terjadi penurunan kinerja yang perlu segera diatasi.
"Tahun 2024 ini menjadi momentum bagi KOPMA-17 untuk memperkuat badan
hukumnya, memastikan keberlanjutan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada
anggotanya," ungkap Febby Rahmatullah.
Transformasi KOPMA-17 dari bentuk UKM pada tahun 2023
menjadi koperasi berbadan hukum pada tahun 2024 merupakan langkah strategis
yang akan melibatkan proses pemilihan jenis koperasi, restrukturisasi
kepengurusan, serta perbaikan dalam pelaporan kegiatan. "Koperasi ini akan
berdiri secara independen, tetapi dengan pengawasan langsung dari universitas
dan yayasan," jelas Febby.
Pemaparan materi oleh Suparyono, yang dipandu oleh Kepala
Bidang Tata Kelola Koperasi - Khoirul
Bariyah dan menjadi
momen penting untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang pentingnya
mematuhi peraturan perundangan kekoperasian dalam membangun dan mengoperasikan
koperasi.
Dalam atmosfer yang interaktif, diskusi dipandu untuk membahas strategi dan langkah-langkah konkrit yang akan diambil guna memajukan koperasi mahasiswa. "Mahasiswa adalah kunci keberlanjutan koperasi. Dengan partisipasi dan kontribusi aktif mereka, kita bisa merancang masa depan Koperasi yang lebih cerah dan memberdayakan anggotanya," tutup Suparyono. (ma/rz)